Baleg Putuskan Stop Pembahasan RUU Pilpres

Baleg Putuskan Stop Pembahasan RUU Pilpres

- detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 16:41 WIB
Baleg Putuskan Stop Pembahasan RUU Pilpres
Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ignatius Mulyono menghentikan pembahasan RUU Pilpres. Keputusan ini dicapai lewat rapat yang diwarnai penolakan dari Fraksi Gerindra, PPP, dan PKS.

"Maka pembahasan penyususnan draft RUU tentang perubahan UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kita nyatakan dihentikan," kata Ignatius Mulyono dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Yang menyetujui agar pembahasan dihentikan adalah Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PDIP, dan PKB. Sementara itu, Gerindra tetap ngotot menolak keputusan ini. Gerindra memang ingin agar Presidential Treshold (PT) diturunkan. Gerindra dan PKS sama-sama ingin agar soal kelanjutan pembahasan RUU Pilpres dibawa ke rapat paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di paripurna menyatakan 20 persen disetujui, ya kita akan ikut. Asal diputuskannya di paripurna," kata Anggota DPR Fraksi Gerindra Martin Hutabarat.

PPP juga bereaksi dengan keputusan penghentian pembahasan itu. PPP menyatakan walk out.

"Saya hargai suara mayoritas. Pandangan politik kami, izinkanlah PPP tidak ikut dalam pembahasan," kata anggota Fraksi PPP Ahmad Yani.

Di akhir rapat, Ketua Baleg menyatakan pembahasan RUU Pilpres bisa dicongkel dari Program Legislasi Nasional. Namun, untuk mencongkel dari Prolegnas, DPR harus terlebih dahulu memutuskan lewat Prolegnas.

"Apakah nanti akan ditarik dari Prolegnas, akan kita bahas di Paripurna dan mengundang Menkumham," kata Ignatius Mulyono.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads