Ditangkap KPK, Bupati Gunung Mas Punya Harta Senilai Rp 4 Miliar

Ditangkap KPK, Bupati Gunung Mas Punya Harta Senilai Rp 4 Miliar

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 16:04 WIB
Jakarta - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih ditangkap KPK terkait kasus suap terhadap ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia mempunyai kekayaan senilai Rp 4 miliar.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses di KPK, tercatat Hambit melapor kekayaan terakhir pada Maret 2008. Hartanya naik dari pelaporan setahun sebelumnya.

Hambit memiliki harta bergerak sebesar Rp 2,7 miliar. Tanahnya tersebar di Palangkaraya hingga Sleman, Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga memiliki sejumlah kendaraan senilai total Rp 50 juta, logam mulia sebesar Rp 19 juta dan giro setara kas Rp 1,186 miliar.

Hombit yang juga politisi PDIP ini ditangkap KPK di hotel Redtop, Jakarta. Dia diduga sebagai pihak penyuap kepada Ketua MK Akil Mochtar. Jumlah uang yang disita mencapai Rp 3 miliar.




(mok/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini