PDIP Usul Hakim MK Dipilih Ulang dengan Kriteria Baru

PDIP Usul Hakim MK Dipilih Ulang dengan Kriteria Baru

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 15:49 WIB
PDIP Usul Hakim MK Dipilih Ulang dengan Kriteria Baru
Jakarta - Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengejutkan. Tak pelak, kasus ini menohok MK. Agar kepercayaan publik kembali, PDIP mengusulkan agar hakim MK dipilih ulang.

"Menurut saya perlu kesadaran bersama untuk bekukan saja MK sementara, pilih ulang hakim dengan kriteria baru. Penjaga konstitusi yang wibawanya sudah hilang membuat marwah republik ini terpuruk," jelas Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo saat dimintai tanggapan detikcom, Kamis (3/10/2013).

Menurut dia, perlu secara progresif dilakukan penataan ditingkat instrumental agar mengeluarkan sengketa pilkada dari MK. "Sebaiknya pendekatannya adalah penataan sistem, jangan kasus-kasus agar tidak menimbulkan pro dan kontra yang tidak perlu," jelas Tjahjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usul Tjahjo cukup keras. Bahkan dia meminta kewenangan MK dalam mengadili sengketa Pilkada dipangkas. Yang dikhawatirkan nanti apabila mengurus sengketa pemilu dan pilpres.

"PDIP sebagai salah satu pembentuk konstitusi, mengusulkan dan memperjuangkan penghapusan ketentuan penyelesaian sengketa oleh MK dihapus dari UU/RUU tentang Pilkada," tutupnya.

(van/ndr)


Berita Terkait