"Saya prihatin atas penangkapan itu, dia sahabat saya. Saya ingin membantu. Saya berencana menjadi pembela dia," kata Lubis kepada wartawan di Medan, Kamis (3/9/2013).
Disebutkan Lubis, saat ini pihaknya masih berupaya berkomunikasi dengan Akil yang kini dalam penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi masih belum juga bisa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang menyatakan, sudah sempat diterima. Ada yang bilang belum. Nah, ini mana yang benar?" tukasnya.
Lepas dari persoalan hukum itu, Lubis menyatakan dapat memaklumi keterkejutan banyak pihak atas penangkapan Akil. Perkara suap yang diterima Akil, sekiranya memang benar begitu, merupakan tindakan yang paling tidak diharapkan dilakukan oleh penjaga benteng hukum terakhir.
(rul/trw)











































