"Untuk menjaga kewibawaan MK, saya menyarankan agar para anggota komisioner meletakkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kondisi MK saat ini. Penting untuk mengembalikan citra MK yang baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kolektif. Saya sangat ragu, masyarakat menaruh kepercayaan seperti sebelumnya kepada MK," ujar Suryadharma di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013).
Suryadharma mengatakan, jika ada rekrutmen ulang, maka dia menyarankan hakim MK untuk maju lagi. Sekali lagi, tujuannya demi kredibilitas MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MK sebagai lembaga yang aduhai, keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final. Bagaimana kalau keputusan itu salah, maka keputusan absolut. Kalau benar itu absolut juga. Apakah ada kebenaran absolut? Padahal kebenaran itu, tergantung dengan kondisi dan dinamika," kata Suryadharma.
Suryadharma menilai, nantinya MK bisa menjadi lembaga kontrol atas UU yang sedang digodok DPR dan pemerintah.
"Sebelum diundangkan, diuji publik, ada pandangan, dibahas oleh MK. Kalau hal yang harus diamandeman, kembali ke DPR. Selama ini, hanya dengan lima orang sudah bisa mematahkan UU yang dibahas DPR dan pemerintah selama bertahun-tahun," tuturnya.
Hakim konstitusi ada 9 orang. Dengan adanya penangkapan Akil, maka perkara di MK sekarang diputus oleh 8 hakim.
(nwy/nk)










































