KPU Belum Susun Mekanisme Kerjasama dengan Lemsaneg

KPU Belum Susun Mekanisme Kerjasama dengan Lemsaneg

- detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 14:01 WIB
Jakarta - Nota kesepahaman KPU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) mengawal Pemilu 2014 tengah menuai reaksi beragam dari DPR. Namun ternyata KPU sendiri belum menyusun mekanisme kerjasama dengan Lemsaneg.

"Kami akan membuat mekanisme kerja terlebih dahulu. Mekanisme kerja yang belum disusun itu akan disusun, dan akan disampaikan ke publik," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Husni berbicara dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, bersama dengan Lemsaneg, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), Dewan Pers, dan Persatuan Wartawan Indonesia. Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husni menyatakan kerjasama dengan Lemsaneg dilakukan demi menjamin pengamanan data pemilu. Selain itu, kerjasama dengan Lemsaneg juga bisa melengkapi kekurangan sumber daya manusia KPU dalam mengawal Pemilu.

"Tujuan kerjasama KPU dengan Lemsaneg adalah untuk memanfaatkan ilmu pengerahuan dan teknologi untuk pengmanan data, informasi, dan komunikasi pimpinan, serta penyediaan dan pengmbangan sumber daya dalam rangka Pemilu 2014," tutur Husni.

Husni menjamin bahwa kerjasama dengan Lemsaneg tak akan mengurangi objektivitas kerja KPU. "Kami memastikan KPU memiliki sistem yang transparan dan akuntabel," pungkas Husni.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads