"Bisa diduga demikian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, saat ditanya apakah Holly mengenal Mr X atau tidak. Hal itu diungkapkan Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Rikwanto mengatakan, dugaan tersebut didasarkan dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, serta fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memasuki unit kamar apartemen tersebut, kata Rikwanto, tidak bisa sembarangan. "Dari cara masuk apartemen ke lift, itu menggunakan kartu khusus yang hanya dimiliki penghuni atau diajak masuk oleh penghuni," kata Rikwanto.
Pihaknya juga menduga kuat bahwa pelaku pembunuhan Holly adalah Mr X. "Karena saat ditemukan pintu terkunci dari dalam dan tidak ada orang lain di dalam kamar. Dan Mr X itu loncat dari kamar Holly saat digedor-gedor," kata dia.
(mei/ndr)