Rumor Negatif Soal Jual-Beli Sengketa Pilkada di MK

Rumor Negatif Soal Jual-Beli Sengketa Pilkada di MK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 12:08 WIB
Rumor Negatif Soal Jual-Beli Sengketa Pilkada di MK
Akil Mochtar
Jakarta - Di kalangan elite parpol rumor jual-beli sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) jamak terdengar. Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar dan anggota Komisi II DPR dari Golkar Chairun Nisa seolah mengkonfirmasi rumor ini.

"Dalam proses Pilkada, saya memang sering mendengar rumor negatif tentang jual-beli sengketa Pilkada di MK. Tapi saya percaya penuh kepada Mahfud MD, sehingga saya memilih tidak percaya terhadap rumor tersebut," kata Wakil Ketua Umum PAN Dradjat Wibowo kepada wartawan, Kamis (3/10/2013).

Meskipun Dradjat tak memungkiri ada beberapa keputusan MK yang menurutnya salah. Misalnya keputusan kasus sengketa Pilbup Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya jelas tidak puas dengan keputusan MK yang dalam pandangan saya "merampok" kemenangan pasangan Sugianto-Eko. Sugianto dari PDIP, sementara Eko adalah ketua DPD PAN di sana. KPU memutuskan mereka yang menang, ternyata MK mengalahkan mereka berdasarkan saksi yang hemat kami memberikan kesaksian palsu," sesal Dradjat.

Karena itu Dradjat berharap KPK membuka misteri rumor jual-beli sengketa Pilkada di MA lebih mendalam. "Saya berharap KPK bisa membuka misteri keputusan MK tentang Kobar, yang kebetulan sama-sama di Kalimantan Tengah dengan kasus Gunung Mas. Mudah-mudahan tidak ada nuansa korupsi dalam keputusan sengketa Pilbup Kobar tersebut sehingga integritas MK tetap terjaga," katanya.

Bagi Dradjat, MK mengemban amanat yang sangat terhormat. Para hakim konstitusi adalah guardian of constitution. "Pelengseran presiden pun tidak bisa dilakukan tanpa melalui MK. Jadi para hakim MK benar-benar dituntut bersikap setengah malaikat, jangan tergoda suap, korupsi, dan skandal apa pun," tegasnya.

Secara pribadi dia tak rela MK rusak karena korupsi. Ada mantan kader PAN juga yang kini jadi hakim konstitusi.

"Saya berharap banyak kepada kedelapan hakim MK yang lain, khususnya Bang Patrialis Akbar, untuk bekerja secepat mungkin memulihkan integritas dan kredibilitas MK," tandasnya.

(van/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads