"Iya, kita mendukung. Cuma kita perlu mendengar secara langsung bagaimana peran lemsaneg agar menjaga keraguan dan kekhawatiran sejumlah pihak," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Peranan Lemsaneg sebagai penjaga data lewat sistem enkripsi data Pemilu dirasa perlu dipaparkan. Di sisi lain, meski dijaga oleh Lemsaneg, masyarakat tetap perlu dijaga haknya untuk mengakses informasi soal Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfudz tak mempermasalahkan soal anggota Lemsaneg merupakan anggota TNI aktif. Masyarakat tak perlu khawatir soal intervensi militer, karena meski Lemsaneg diisi oleh anggota TNI, namun Lemsaneg bukan lembaga militer.
"Lemsaneg bukan lembaga militer dan lembaga intelijen," ujar Mahfudz.
Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dan Lemsaneg memang sudah ditandatangani pada Selasa (24/9) lampau. Selain Lemsaneg, ada juga lembaga lain yang ikut menandatangani MoU itu, yaitu KPK, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Lembaga Sandi Negara, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSN).
(dnu/van)











































