Perusakan di PN, Masa Penahanan Ketua Ormas PP Depok Diperpanjang 30 Hari

Perusakan di PN, Masa Penahanan Ketua Ormas PP Depok Diperpanjang 30 Hari

- detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 11:00 WIB
Jakarta - (mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads