"Diperiksa sebagai saksi untuk MNZ (Muhammad Nazaruddin)," kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2013).
Sandiaga telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Dia enggan memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiago mengaku tidak tahu mengenai PT DGI memberikan uang kepada Nazaruddin. "Saya enggak tahu," tuturnya.
Nazaruddin diketahui memiliki aset bernilai lebih dari Rp 500 miliar. KPK juga telah melakukan penyitaan sebesar RP 400 miliar dan RP 300,8 dari aset itu diketahui berasal dari saham di PT Garuda Indonesia.
(/)










































