Sandiaga Uno Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang Nazaruddin

Sandiaga Uno Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 10:43 WIB
Jakarta - KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. Kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Saratoga Investama Sedaya, Sandiaga Uno.

"Diperiksa sebagai saksi untuk MNZ (Muhammad Nazaruddin)," kata Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2013).

Sandiaga telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Dia enggan memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya (untuk kasus Nazar) panggilannya. Tentang investasi," ujarnya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sandiago mengaku tidak tahu mengenai PT DGI memberikan uang kepada Nazaruddin. "Saya enggak tahu," tuturnya.

Nazaruddin diketahui memiliki aset bernilai lebih dari Rp 500 miliar. KPK juga telah melakukan penyitaan sebesar RP 400 miliar dan RP 300,8 dari aset itu diketahui berasal dari saham di PT Garuda Indonesia.

(/)


Berita Terkait