Mentan Suswono Jadi Saksi Luthfi Hasan

Mentan Suswono Jadi Saksi Luthfi Hasan

- detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 10:33 WIB
Mentan Suswono Jadi Saksi Luthfi Hasan
Jakarta - Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan jaksa penuntut umum KPK. Suswono akan bersaksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq.

Suswono sebelumnya pernah bersaksi untuk terdakwa Direktur Indoguna Utama dan Ahmad Fathanah. Selain Suswono, ada 2 saksi yang sudah hadir hari ini yakni Soewarso orang dekat Suswono dan, Baran Wirawan sekretaris Mentan. Sidang yang dipimpin hakim ketua Gusrizal dimulai pukul 10.25 WIB, Kamis (3/10/2013).

Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima duit Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama. Duit ini sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya walaupun kuota sudah tidak tersedia.

(fdn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads