Luthfi tiba di gedung pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.33 WIB, Kamis (3/10/2013). Mantan Presiden PKS ini cuma tersenyum ketika ditanya kesehatannya.
Dia juga tidak menanggapi agenda persidangan yang menjadwalkan sejumlah saksi di antaranya Baran Wirawan, Soewarso, Suswono, Ahmad Rozi, Ahmad Zaky dan Denni P Adiningrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima duit Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama. Duit ini sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.
Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya walaupun kuota sudah tidak tersedia.
(fdn/rmd)











































