"Saya sependapat dengan Pak Jimly," kata Samad saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10/2013).
Namun, Samad menegaskan, ada kriteria khusus dalam pidana korupsi untuk kasus yang bisa dituntut pidana mati. Salah satunya melakukan korupsi dana bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apakah dengan demikian KPK tak akan menuntut mati Akil? "Bukan begitu, KPK akan mendiskusikannya lebih jauh kemungkinannya," tutupnya.
(ndr/mad)










































