Ketua KPK Setuju Usul Jimly, Akil Mochtar Dituntut Mati

Ketua KPK Setuju Usul Jimly, Akil Mochtar Dituntut Mati

Indra Subagja - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 09:38 WIB
Ketua KPK Setuju Usul Jimly, Akil Mochtar Dituntut Mati
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad angkat bicara soal saran Jimly Ashiddiqqie agar jaksa menuntut mati Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Samad menyetujui usul Jimly itu. Akil pimpinan lembaga tinggi di bidang hukum dan hukuman mati memberi efek jera.

"Saya sependapat dengan Pak Jimly," kata Samad saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10/2013).

Namun, Samad menegaskan, ada kriteria khusus dalam pidana korupsi untuk kasus yang bisa dituntut pidana mati. Salah satunya melakukan korupsi dana bencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kriteria khusus orang yang dituntut mati berdasarkan UU Antikorupsi kita," terangnya.

Lalu apakah dengan demikian KPK tak akan menuntut mati Akil? "Bukan begitu, KPK akan mendiskusikannya lebih jauh kemungkinannya," tutupnya.

(ndr/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini