Masyarakat masih pesimis terhadap pelaksanaan Pilkada hingga dugaan sidang PHPU di MK bisa 'diatur'. Menurut Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, penangkapan Ketua MK Akil Mochtar pada Rabu (2/10) malam menguatkan dugaan tersebut.
"Ini terjadi pada Pak Akil memberikan sinyalemen kuat bahwa ini menunjukkan sidang sengketa hasil Pilkada bisa diatur MK. Ini seolah-olah menjawab tuntas itu," kata Suparman kepada detikcom, Kamis (3/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas ke depan membenahi itu sekaligus membangun kehormatan konstitusi, tidak hanya mengharapkan jatuhnya sanksi kepada Pak Akil," ujar Suparman.
Seperti yang diketahui, sekitar pukul 02.00 WIB, 6 dari 9 hakim MK mengadakan konferensi pers ditemani Sekjen MK terkait penangkapan ketua mereka pada Rabu (2/10) malam. Akil ditangkap KPK terkait dugaan suap dibalik sidang PHPU Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Ia memimpin sidang tersebut ditemani Anwar Usman dan Maria Farida.
(vid/mad)










































