Akil Mochtar Ditangkap KPK, Presiden Gelar Jumpa Pers

Akil Mochtar Ditangkap KPK, Presiden Gelar Jumpa Pers

Luhur Hertanto - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 09:03 WIB
Akil Mochtar Ditangkap KPK, Presiden Gelar Jumpa Pers
Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap KPK karena dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Menanggapi ini, Presiden SBY akan menggelar jumpa pers di Istana Negara.

"Baru saja diputuskan hari ini pukul 9.30 WIB Presiden akan menyampaikan statement tentang Ketua MK di Kantor Presiden," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha saat dihubungi detikcom, Kamis (3/10/2013).

Rabu (2/10) sekitar pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Akil Mochtar di rumah dinas di kompleks menteri di Jl Widya Chandra karena dugaan menerima suap dari seorang anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa. Suap diduga adalah untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat, KPK juga turut mengamankan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Hambit merupakan incumbent yang ikut dalam Pilkada yang digelar awal September 2013 lalu.

Sekretaris Jenderal MK Janedri M Gaffar menyatakan, menindaklanjuti proses hukum Akil, pihaknya segera membentuk Majelis Kehormatan.

"Hari ini akan kita umumkan," kata Janedri di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013).

Janedri menambahkan, Majelis Kehormatan akan membahas pemberhentian Akil Mochtar sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua MK. Pemberhentian dilakukan jika KPK menetapkan Akil sebagai tersangka kasus korupsi.

"Kalau Majelis Kehormatan ini sudah jelas independen. Lihat saja yang dipilih dari guru besar hukum universitas, mantan kepala lembaga negara, salah satu hakim konstitusi, salah satu hakim yudisial, dan mantan hakim konstitusi," ujar Janedri.

(ahy/nrl)


Berita Terkait