Akil Mochtar Sempat Bantah Keras Adanya Korupsi Kelembagaan di MK

Akil Mochtar Sempat Bantah Keras Adanya Korupsi Kelembagaan di MK

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 02:54 WIB
Akil Mochtar Sempat Bantah Keras Adanya Korupsi Kelembagaan di MK
Akil Mochtar (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Entah apa yang ada dalam pikiran Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat digelandang ke gedung KPK, Rabu (3/10/2013) malam. Padahal, dia pernah membantah jika lambaganya terjangkit virus korupsi kelembagaan.

Korupsi kelembagaan ini dilontarkan Direktur Eksektif LeIP Dian Rositawati dalam presentasi yang disampaikan pada Working Group Indonesia: Justice and Development, sebagai bagian dari the Knowledge Platform on Security and Rule of Law yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda, pada tanggal 25 April 2013.

Menurut Dian, beberapa lembaga baru yang di awal reformasi terlihat sangat menjanjikan dan menjadi champions dalam reformasi hukum mulai menghadapi tantangan baik internal maupun eksternal. Dian pun menyontohkan lembaga tersebut seperti MK dan KPK yang dirundung masalah internal yang cukup berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MK pada awal reformasi merupakan lembaga yang sangat dihormati, menjadi model pembaruan kelembagaan, memiliki putusan yang berkualitas dan terpublikasikan seketika, serta mudah diakses masyarakat. Kini MK menghadapi masalah korupsi kelembagaan dan gagal memenuhi standar di awal pendiriannya," cetus Dian dalam artikel yang berjudul 'Refleksi Lima Belas Tahun Reformasi Hukum di Indonesia'.

Atas makalah ini, Akil menolak tegas. Menurutnya MK merupakan lembaga yang bersih dan masih kredible. Bahkan Akil menantang LeIP membuktikan semua omongannya.

"Untuk itu, saya mengajak LeIP untuk datang ke MK guna mempresentasikan pendapatnya. Pendapat itu selain tidak sesuai fakta, jauh dari kebenaran, asal bunyi (asbun) dan tidak didukung dengan data empirik," kata Akil membantah tudingan itu.

Nah, dengan tertangkapnya Akil oleh KPK, apakah mantan anggota DPR Fraksi Golkar itu masih sesumbar jika lembaganya tidak terjangkit korupsi kelembagaan?

(asp/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini