Korupsi kelembagaan ini dilontarkan Direktur Eksektif LeIP Dian Rositawati dalam presentasi yang disampaikan pada Working Group Indonesia: Justice and Development, sebagai bagian dari the Knowledge Platform on Security and Rule of Law yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda, pada tanggal 25 April 2013.
Menurut Dian, beberapa lembaga baru yang di awal reformasi terlihat sangat menjanjikan dan menjadi champions dalam reformasi hukum mulai menghadapi tantangan baik internal maupun eksternal. Dian pun menyontohkan lembaga tersebut seperti MK dan KPK yang dirundung masalah internal yang cukup berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas makalah ini, Akil menolak tegas. Menurutnya MK merupakan lembaga yang bersih dan masih kredible. Bahkan Akil menantang LeIP membuktikan semua omongannya.
"Untuk itu, saya mengajak LeIP untuk datang ke MK guna mempresentasikan pendapatnya. Pendapat itu selain tidak sesuai fakta, jauh dari kebenaran, asal bunyi (asbun) dan tidak didukung dengan data empirik," kata Akil membantah tudingan itu.
Nah, dengan tertangkapnya Akil oleh KPK, apakah mantan anggota DPR Fraksi Golkar itu masih sesumbar jika lembaganya tidak terjangkit korupsi kelembagaan?
(asp/tor)










































