Gaji dan Tunjangan yang Diterima Akil di MK Sekitar Rp 30-40 Juta

Gaji dan Tunjangan yang Diterima Akil di MK Sekitar Rp 30-40 Juta

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 02:38 WIB
Gaji dan Tunjangan yang Diterima Akil di MK Sekitar Rp 30-40 Juta
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap KPK. Cukup mengejutkan memang. Menjadi pertanyaan juga, mengapa Akil tergoda kasus suap, apakah gaji dan tunjangan di MK kecil?

"Gaji dan tunjangan sekitar Rp 30-40 juta," kata Sekjen MK Janedjri M. Gaffar di M, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (3/10/2013) dini hari.

Janedjri tak bisa merinci banyak. Dia mengaku tengah mengadakan diskusi dengan para hakim MK. "Tunjangan sekitar Rp 19 juta," jelas Janedjri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai hakim MK, Akil menerima fasilitas lainnya antara lain Toyota Crown bernopol RI 9 dan rumah dinas di Widya Chandra. Tentu rumah dinas itu sudah lengkap dengan berbagai fasilitas yang ditanggung negara.

(bag/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini