KPU Tandatangani Komitmen Antigratifikasi Bersama KPK

KPU Tandatangani Komitmen Antigratifikasi Bersama KPK

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 03 Okt 2013 02:05 WIB
Jakarta - KPU menggandeng KPK untuk mencegah upaya gratifikasi yang mungkin muncul menjelang Pemilu 2014. Komitmen tersebut dinyatakan dalam penandatanganan komitmen pencegahan gratifikasi.

"Saat ini pegawai KPU di pusat ada 850 pegawai, kemudian dari Kabupaten/Kota bisa mencapai 8700 orang. Angka ini sangat strategis apabila terlibat gratifikasi," ujar Sekjen KPU, Arief Rahman Hakim di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2013).

Dia juga menyatakan, Pemilu 2014 merupakan hajat terbesar KPU sehingga perlu untuk menghindari praktik gratifikasi. Arief berharap dengan menggandeng KPK maka pejabat yang terpilih melalui Pemilu merupakan figur yang bersih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan pendatanganan komitmen dan pemberian kotak gratifikasi dari KPK kepada KPU. Dalam hal ini KPK diwakili oleh Sekjen KPK, Anies Said Basalamah.

"Jadi kami melihat KPU ini sangat strategis dalam menrima gratifikasi karena kan mereka ini yang memilih pejabat negara dari tingkat bawah ke Presiden," ujar Anies usai acara.

Acara ini juga merupakan pembukaan pelatihan bagi Komisioner KPU untuk menghindari gratifikasi. Pelatihan tersebut akan berlangsung pada tanggal 2-4 Oktober 2013 dengan materi dari KPK.

(rna/ahy)


Berita Terkait