"Posisi kelima orang itu masih dalam status terperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan apakah lima orang tersebut memiliki indikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporannya beberapa hari lalu," kata Johan.
Operasi dilakukan di dua tempat terpisah, yaitu di rumah dinas Akil Mochtar di Jl Widya Chandra dan di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Di kediaman dinas Akil, KPK menangkap tiga orang, yaitu Akil Mochtar, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Chairunnisa, dan salah seorang pengusaha berinisial CN.
Sementara dua orang, salah satunya Bupati Gunung Mas Hambid Bintih, ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
(ahy/ndr)











































