Tak Cuma Cabut Pentil, Tukang Parkir Ilegal Juga Akan Ditindak

Tak Cuma Cabut Pentil, Tukang Parkir Ilegal Juga Akan Ditindak

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Rabu, 02 Okt 2013 17:35 WIB
Tak Cuma Cabut Pentil, Tukang Parkir Ilegal Juga Akan Ditindak
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih terus menggalakan razia pentil untuk menghilangkan kebiasaan parkir liar. Juru parkir (jukir) juga akan kena sasar operasi penertiban.

"Juru parkir pasti akan ditindak tegas. Karena dia secara tidak langsung telah memungut bayaran di tempat yang tidak diperbolehkan. Tindak kejahatan itu juru parkir," ujar Ketua Dewan Transportasi DKI Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan, di Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2013).

Penindakan tegas tidak hanya tertuju kepada juru parkir yang tidak memiliki izin resmi. Jika ada juru parkir resmi namun mengelola parkiran di lokasi yang jelas-jelas dilarang, Dishub berjanji akan segera menindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jukir resmi akan kita tindak tegas, untuk jukir yang gadungan akan lebih berat sanksinya," tegasnya.

Azaz menuturkan, adanya juru parkir gadungan kian meresahkan. Parkir liar kerap muncul meskipun telah ada tanda peringatan di bahu jalan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan razia parkir liar dengan mencabut pentil kendaraan bermotor yang kedapatan diparkir sembarangan oleh pemiliknya. Operasi ini dinilai cukup efektif mengurangi parkir liar di wilayah Jakarta. Namun jika parkir liar masih saja terjadi, petugas tak segan untuk mengambil tindakan copot ban.

"Karena derek kemahalan, biar lebih progresif, pertamanya kita akan ambil tindakan cabut pentil. Yang kedua kita akan lepas bannya," ujar Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Muhammad Akbar.

(fan/mok)


Berita Terkait