Rapat khusus itu digelar di Kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2013) kemarin. Hanya Pengurus Harian Terbatas (PHT) PD yang ikut rapat, di antaranya adalah Ketua Harian Syarief Hasan, Ketua Fraksi PD Nurhayati Ali Assegaf, Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Direktur Eksekutif Toto Riyanto, dan para Wakil Ketua Umum.
Disebut-sebut, Nurhayati sudah melapor ke SBY mengenai penolakan terhadap Ruhut. Lalu dia diperintahkan untuk meminta Ruhut mundur. Nurhayati melaksanakan perintah, namun Si Poltak menolak. Nurhayati lalu melaporkannya dalam rapat khusus itu. Disepakati PD akan menunggu Ruhut mundur sendiri secara sukarela.
Orang dekat Ani Yudhoyono itu kemudian mengajukan tiga nama untuk menjadi pengganti Si Poltak, yaitu Benny K Harman, Harry Witjaksono, dan Edi Ramli Sitanggang. Namun usulan itu ditolak Syarief.
Syarief kemudian mengajukan nama Pieter Zulkiflie jika Ruhut nantinya masih tetap ditolak. Nurhayati tak setuju, dia menilai Pieter juga akan mendapat resistensi.
Syarief bersikukuh, Nurhayati tetap bertahan pada pendiriannya. Ibas mencoba menengahi, namun pertengkaran tetap tak terhindarkan. Nurhayati shock, tak terima dengan keputusan Syarief.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Waketum PD Agus Hermanto tak menampik adanya perbedaan pendapat. Namun menolak dikatakan ada pertengkaran.
"Kalau berbeda itu wajar, tapi karena satu partai, bisa segera kita luruskan," ujar Agus kepada detikcom, Rabu (2/10/2013).
Agus menegaskan suasana internal PD masih kondusif. Ruhut memang diperdebatkan, namun tak sampai mengarah pada pertengkaran. Dan pada akhirnya, DPP masih menginginkan Ruhut didorong sebagai calon Ketua Komisi III DPR.
"Besok kita masih merunning Pak Ruhut. Tapi kita pantau sampai saat ini seperti apa. Ini kan politik, kita tidak boleh harus ini harus itu, kita lihat dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Setelah tertunda sepekan, rapat pelantikan Ruhut akan kembali digelar pada Kamis (3/10) besok. Sikap 'Trio SBY' cs yang sejak awal menolak Ruhut tak berubah. Mereka tak ingin Ruhut memimpin Komisi III.
(van/nrl)











































