Kasus Rudi, PPATK: Ada Aliran Dana ke Individu dari Perusahaan Luar Negeri

Kasus Rudi, PPATK: Ada Aliran Dana ke Individu dari Perusahaan Luar Negeri

M Iqbal - detikNews
Rabu, 02 Okt 2013 16:16 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyetor data ke KPK terkait transaksi mencurigakan kasus SKK Migas. PPATK mendapatkan aliran dana mencurigakan ke pihak tertentu dari perusahaan di luar negeri.

"SKK Migas sudah kita laporkan ke KPK, bahwa ada aliran dana kepada orang tertentu dari perusahaan di luar negeri," jelas Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Sayangnya, Yusuf tak merinci siapa individu yang mendapat aliran dana. Yusuf juga tak mau membuka nama perusahaan yang menyetor uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan itu ada yang jauh di luar negeri, ada tetangga kita di sini," tuturnya.

KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini karena dugaan menerima suap dari Kernel Oil. KPK sudah menetapkan Rudi sebagai tersangka yang ditangkap di rumah dinasnya beberapa waktu lalu. KPK juga menangkap seorang perantara dan pejabat dari Kernel.

(/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini