"SKK Migas sudah kita laporkan ke KPK, bahwa ada aliran dana kepada orang tertentu dari perusahaan di luar negeri," jelas Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Sayangnya, Yusuf tak merinci siapa individu yang mendapat aliran dana. Yusuf juga tak mau membuka nama perusahaan yang menyetor uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini karena dugaan menerima suap dari Kernel Oil. KPK sudah menetapkan Rudi sebagai tersangka yang ditangkap di rumah dinasnya beberapa waktu lalu. KPK juga menangkap seorang perantara dan pejabat dari Kernel.
(/ndr)










































