"Ini peradilan yang sesat. Keluarga para anak-anak ini akan banding ke Pengadilan Tinggi, kita akan eksaminasi semua," ujar pengacara dari LBH Jakarta, Johanes Gea di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2013).
Kekecewaan yang mendalam tampaknya dirasakan betul oleh para orangtua keempat anak tersebut. Setelah mengikuti proses persidangan dari awal hingga akhir, mereka merasakan banyak kejanggalan yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga diungkapkan Erni (19) kakak kandung dari terdakwa BF (16). Dia mengatakan bahwa adiknya mengaku disiksa berkali-kali sebelum akhirnya membuat BAP dengan tekanan dari pihak polisi.
"Saya akhirnya bertemu adik saya di Polda Metro Jaya 3 hari setelah BAP. Saya yakin dia jujur, dia nggak membunuh. Selain itu dia mengaku sebelum di BAP disentrum oleh polisi yang mengakibatkan dia lemas. Dia dipaksa mengaku kalau dia yang membunuh," ujar Erni berkaca-kaca.
Sehingga orangtua keempat anak tersebut akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi, yang akan didampingi oleh pengacara dari LBH Jakarta.
"Pokoknya kami akan banding. Walaupun kami orang kecil, kami sebagai orang lemah, dimana lagi akan mendapatkan keadilan? Kita akan naik banding," kata Samosir, orangtua dari terdakwa AP.
6 Orang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan ini. Namun persidangan dipisah terbagi dua, karena 4 terdakwa di antaranya masih di bawah umur. Sementara 2 lainnya sudah dewasa. 4 Terdakwa yang masih di bawah umur, masing-masing yaitu AG (14), MF (13), dan BF (13) dihukum 3 tahun penjara. Sedangkan FP (16) dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Hukuman ini setengah dari tuntutan jaksa, yakni 7 tahun untuk FP, 5 tahun untuk BF dan MF, dan 6 tahun untuk AG.
Kasus ini bermula pada 30 Juni 2013 pukul 09.00 WIB pagi, ketika 12 orang anak jalanan menemukan korban Dicky Maulana tergeletak bersimbah darah dibawah jembatan layang Cipulir. Saat itu keadaan Dicky sudah sekarat, tetapi masih bisa berbicara.
Lima menit setelah ditemukan, akhirnya Dicky meninggal. Mereka akhirnya melapor kepada seorang satpam yang menghentikan seorang polisi dari Binmas Polsek Kemayoran yang kebetulan sedang patroli.
(rii/rmd)











































