Digugat Khofifah ke MK, Soekarwo Bantah Ada Penyimpangan Dana Hibah

Digugat Khofifah ke MK, Soekarwo Bantah Ada Penyimpangan Dana Hibah

- detikNews
Rabu, 02 Okt 2013 14:47 WIB
Digugat Khofifah ke MK, Soekarwo Bantah Ada Penyimpangan Dana Hibah
Jakarta - Pasangan cagub dan cawagub Khofifah-Herman menggugat hasil Pilgub Jawa Timur yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah (Karsa) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Soekarwo membantah ada penyimpangan dana hibah sebagaimana tudingan Khofifah-Herman.

"Dana hibah itu semua dicek lewat prosedur dan data di lapangan, pelaporannya ada, barangnya juga ada. Nggak ada masalah, karena semua prosesnya transfer ke rekening," kata Soekarwo di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Menurutnya, semua penggunaan dana hibah Pemprov Jatim tercatat dan ada monitoring serta evaluasi. Untuk meyakinkan, penggunaan itu bahkan dikontrol langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara real time.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah kerjasama dengan BPK tentang penerimaan harian jadi real count, istilahnya electronic audit. Jadi nggak harus BPK turun (tiap hari)," ujarnya.

"Bahkan ini pelayanan satu atap terbaik se-Indonesia tracking sistemnya di Jawa Timur," imbuhnya.

Hal lain yang menguatkan tidak ada penyimpangan adalah adanya hasil koordinasi supervisi dan pencegahan KPK dan BPKP sepanjang 2012 dan pengamanatan sementara 2013, menunjukkan tidak ada penyimpangan APBD.

"Termasuk belanja hibah yang menjadi dasar gugatan ke MK oleh pasangan Khofifah-Herman," lanjutnya.

Gugatan Khofifah-Herman dilayangkan ke Mahkamah Kosntitusi (MK) setelah diketahui kalah dari Pilgub Jawa Timur. Alasan utama pengajuan gugatan itu adalah ditemukannya upaya kecurangan terstruktur, masif dan sistemik.

Yaitu adanya penggunaan dana berupa hibah sebesar Rp 4,1 triliun lebih yang digunakan pada saat kampanye, dana hibah itu diberikan kepada masyarakat baik itu kelompok tertentu baik itu individu masyarakat pemilih oleh kandidat lain.

(/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini