"Dana hibah itu semua dicek lewat prosedur dan data di lapangan, pelaporannya ada, barangnya juga ada. Nggak ada masalah, karena semua prosesnya transfer ke rekening," kata Soekarwo di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Menurutnya, semua penggunaan dana hibah Pemprov Jatim tercatat dan ada monitoring serta evaluasi. Untuk meyakinkan, penggunaan itu bahkan dikontrol langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara real time.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan ini pelayanan satu atap terbaik se-Indonesia tracking sistemnya di Jawa Timur," imbuhnya.
Hal lain yang menguatkan tidak ada penyimpangan adalah adanya hasil koordinasi supervisi dan pencegahan KPK dan BPKP sepanjang 2012 dan pengamanatan sementara 2013, menunjukkan tidak ada penyimpangan APBD.
"Termasuk belanja hibah yang menjadi dasar gugatan ke MK oleh pasangan Khofifah-Herman," lanjutnya.
Gugatan Khofifah-Herman dilayangkan ke Mahkamah Kosntitusi (MK) setelah diketahui kalah dari Pilgub Jawa Timur. Alasan utama pengajuan gugatan itu adalah ditemukannya upaya kecurangan terstruktur, masif dan sistemik.
Yaitu adanya penggunaan dana berupa hibah sebesar Rp 4,1 triliun lebih yang digunakan pada saat kampanye, dana hibah itu diberikan kepada masyarakat baik itu kelompok tertentu baik itu individu masyarakat pemilih oleh kandidat lain.
(/van)










































