"Kalau memang mereka merasa tarif parkir mahal, ketika mereka beli mobil atau beli motor, ya harus mampu bayar pakir, bayar pajak. Kalau belum mampu bayar pakir, ya jangan beli motor, mobil. Sehingga kalau pemilik mobil dan motor mengira tarif parkir kemahalan, ya pakai angkutan umum saja," ujar Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Muhammad Akbar di kantornya, Senen, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Akbar mengakui, dalam operasi cabut pentil yang dilakukan selama ini, pihaknya sering mendapat komplain dari masyarakat soal keterbatasan ruang parkir dan tarif parkir mahal. Padahal menurutnya, setelah dicek, ruang parkir di gedung-gedung masih cukup. Jadi alasan parkir tidak cukup itu tidak logis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar mengimbau agar pemilik gedung parkir memberikan batas maksimum tarif parkir. Contohnya, maksimum bayar parkir misalnya Rp 5.000, dengan tarif Rp 1.000 per jam. "Jadi dia cuma 5 jam di situ, itu untuk mengurangi orang supaya tidak parkir di pinggir jalan," jelasnya.
Kalau masyarakat mengeluh dengan tarif parkir yang mahal, menurut Akbar sebaiknya masyarakat menggunakan angkutan umum saja. "Angkutan kan sudah banyak. Busway saja sudah 12 koridor. Semua angkot sudah menjangkau semua titik di Jakarta ini. Tujuan kita, kita cekek kantongnya pengguna kendaraan pribadi," pungkas Akbar.
(rmd/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini