"Saya sudah siap, saya didampingi banyak kuasa hukum. Ada 50 orang, tapi yang datang baru 30," ujar Benhan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Rabu (2/10/2013).
Jumlah sebanyak itu, menurut Benhan, tidak ada satu pun yang dibayar. Pengacara yang berasal dari berbagai kantor advokat ini mengajukan diri secara sukarela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini sidang pembacaan dakwaan belum dimulai. Ada sekitar 5 pengacara yang nantinya bakal duduk di deretan kursi kuasa hukum. Sisanya mereka duduk di kursi pengunjung.
Salah satu kuasa hukum Benhan, Leliana Santoso, mengaku aneh dengan sikap Misbakhun. Menurut Leliana, Misbakhun juga pernah menulis di twitter kaitan Sri Mulyani dan Boediono dengan kasus Century.
"Tapi ketika Benhan nulis di twitter serupa yang ditujukan kepada Misbakhun, kenapa justru malah menuntut, padahal dia (Misbakhun) melakukan hal yang sama," ujar pengacara terkemuka ini.
(mok/nrl)











































