"Prioritasnya pelanggaran lawan arus dengan mengedepankan pola penindakan preemtif dan represif," kata Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Sutimin, Rabu (2/10/2013).
Penindakan yang dilakukan di putaran Ranco dan IISIP, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (30/9) lalu, polisi menilang 120 pengendara. Mereka yang ditilang berprofesi yakni 80 orang pegawai swasta dan 13 orang pelajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melanggar diantaranya 7 pelajar, 75 pegawai swasta, 7 mahasiswa dan 3 anggota TNI," kata dia.
Selanjutnya, Sutimin mengatakan, lokasi yang rawan lawan arus seperti di jalan-jalan yang memiliki U-turn yang jaraknya jauh.
"Karena orang malas berputar jauh lagi, sehingga mereka lawan arus," kata dia.
(mei/rmd)











































