"Ada jadwal pemeriksaan saksi istri ST selaku pemohon PK," kata komisioner bidang rekrutmen hakim Taufiqqurahman Sahuri, melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (2/10/2013).
Istri Timan dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 09.30 WIB Taufiq mengatakan yang bersangkutan belum terlihat hadir. Selain itu, KY juga memanggil pihak lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari sebelumnya, KY kemarin meminta keterangan Djoko Sarwoko sekaligus salah satu majelis hakim. Usai pemeriksaan Djoko menjelaskan pada wartawan bagaimana sistem pergantian dan penunjukan majelis hakim yang mengadili Timan.
Timan dilepaskan Mahkamah Agung (MA) pada 31 Juli 2013 dan menganulir vonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi. Timan hingga kini kabur dan tidak diketahui rimbanya.
(rna/asp)











































