"Dia di tahan di gedung Amazon MPL 02, dalam ruangan bersama napi lain," ujar Karutan Cipinang, Rokidam saat dihubungi detikcom, Selasa (01/10/2013).
Pihaknya terpaksa menahan Benget bersama ratusan tahanan lain dalam satu ruangan. Karena kondisi rutan yang over kapasitas. "Kapasitas rutan ini hanya 1.136 orang namun dihuni oleh hampir 3.300 orang," katanya.
Rokidam menilai kematian Benget merupakan hal yang wajar. Selain itu kematiannya bukan karena kecelakaan. "Benget meninggal bukan karena kecelakaan tapi memang betul dia sakit, karena waktu itu saya pernah bertemu tubuh dia sudah kurus kering bahkan saya sempat meminta Benget untuk ke rumah sakit,"
Rokidam mengatakan selama sakit tahanan tersebut mendapat perawatan dari dokter di Rutan. "Statusnya adalah tahanan, tergantung siapa yang menahan dia, Pengadilan atau Kejaksaan, kalau tidak ada surat dari lembaga yang menahan dia, gak bisa dibawa kecuali darurat," tandasnya.
(edo/nal)











































