SBY Izinkan 7 Bupati Diperiksa

Kasus Korupsi

SBY Izinkan 7 Bupati Diperiksa

- detikNews
Minggu, 07 Nov 2004 17:17 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah menerima izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memeriksa 7 bupati yang diduga terlibat korupsi. Izin ini untuk mensukseskan program 100 hari pemerintahan dalam pemberantasan korupsi. "Sampai saat ini sudah ada 7 bupati yang surat izinnya sudah kita dapatkan," kata Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar saat mendampingi Presiden melakukan tinjauan persiapan mudik di terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (7/11/2004).Siapa para bupati tersebut, Kapolri menolak membeberkan. "Maaf namanya. he..he..he," kata Kapolri sambil tertawa saat ditanya nama-nama kepala daerah yang izin pemeriksaannya sudah turun.Pada kesempatan itu, Dai menuturkan program 100 hari kepolisian. Program itu dibagi dalam dua sasaran, kualitas dan kuantitas. Untuk sasaran kualitas, jajaran kepolisian harus mampu memelihara dan meningkatkan kadar rasa aman di masyarakat."Artinya situasi yang secara umum kita anggap aman ini harus kita pelihara terus agar capaian di bidang lain katakanlah pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat akan terus bergulir dalam suasana aman," jelas Da'i. Sedangkan sasaran kuantitas, penyelesaian kasus-kasus yang belum tuntas di masa lalu dan juga kasus baru yang terjadi. Polisi akan memprioritaskan kasus korupsi, terorisme, ilegal logging, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. "Untuk kasus terorisme kita harus mampu menangkap tokoh-tokohnya terutama yang dua orang itu (Dr Azahari dan Noor Din Moh Top). Kita terus melakukan penyelidikan, doakan saja tertangkap. Itu semua harus menjadi capaian dalam program 100 hari kerja," demikian Kapolri. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads