"Saya belum tahu, oleh karena itu, intinya kan begini, itu merujuk dari pengalaman saya sendri, yang penting jelaskan duduk perkaranya. Kalau ada aliran ke rekening si A atau si B, jelaskan sumbernya dari mana," jelas Mendikbud M Nuh, ketika ditanya mengenai temuan rekening gendut mencurigakan PNS Kemendikbud PPATK.
Hal itu dikatakan Mendikbud di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang kaya boleh tapi caranya yang benar. Oleh karena itu kalau dari PPATK, syukur-syukur saya pun juga dapat informasi si A atau si B itu, nanti dijelaskan. Kalau saat dijelaskan, clear sumbernya sih nggak apa-apa. Tapi kalau dari hasil yang tidak bisa dipertanggungjwabkan ya harus ditindaklanjuti," jelas dia.
Dia berharap PPATK bisa memberikan penjelasan kepada Kemendikbud. Yang jelas, tak boleh ada rekening kantor disimpan atas nama pribadi.
"Dijelaskan dulu duduk perkaranya, siapa si A-nya itu, rekeningnya mana, atas nama siapa, apakah itu terkait dengan lembaga atau tidak. Yang jelas tidak boleh ada rekening pribadi. Rekening pribadi ya urusan pribadi. Jadi uang kantor ndak boleh disimpan atas nama pribadi," tegasnya.
Sebelumnya usai penekenan nota kesepahaman antara PPATK dan Itjen Kemendikbud pada Senin (30/9/2013), Ketua PPATK M Yusuf mengungkapkan temuan rekening gendut PNS Kemendikbud dengan pangkat biasa-biasa saja dengan kekayaan sekitar Rp 5 miliar. Namun Yusuf tak mengesampingkan bila hal itu adalah hasil usaha yang bisa dipertanggungjawabkan. Yusuf juga mengelak membuka pemilik rekening itu.
(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini