Kapolda Sulteng: Buron Kasus Poso Pemicu Rusuh Donggala
Minggu, 07 Nov 2004 10:40 WIB
Palu - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigadir Jendera Polisi Aryanto Sutadi menyatakan, pemicu kerusuhan etnis di Desa Sidondo, Donggala, adalah para buronan kasus konflik Poso. Para tersangka Poso yang masih buron itu melakukan provokasi kepada masyarakat Donggala."Mereka orang yang sudah ditandai polisi selama ini. Mereka melakukan provokasi kepada masyarakat ketika benih bentrok etnis itu mulai tumbuh," kata Kapolda saat ditemui wartawan di kediamannya, Jl. Suprapto, Palu Timur, Minggu (7/11/2004). Sampai saat ini, kata Kapolda, sudah 5 tersangka yang menjadi pemicu konflik ditahan polisi. Tiga orang ditahan di Polda Sulteng dan 2 orang di Polsek Biromaru. Mereka dikenai UU Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam sejenis panah Ambon saat ditangkap. Pada 13 November 2004 nanti polisi akan melakukan razia senjata tajam, bahan peledak dan senjata api secara besar-besaran di lokasi rusuh. Kapolda mengimbau masyarakat agar menyerahkan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak jika memilikinya sebelum razia dilakukan."Jika menyerahkan sebelum razia, mereka tidak akan dikenai sanksi hukum. Tapi jika kedapatan memiliki barang-barang itu pada saat terakhir nanti mereka akan dikenai UU Darurat dengan jeratan hukum cukup tinggi," kata Kapolda.
(iy/)











































