Dalam persidangan yang digelar pada pukul 11.00 WIB tersebut, terungkap bahwa dr Akbar adalah orang yang pertama kali menangani Muhyi setelah sebelumnya sempat dirangani oleh Puskesmas Pamulang.
"Orang dari Puskesmas Pamulang membawa korban dengan keadaan yang sudah tak sadarkan diri pada 15 Mei 2013 pukul 09.00 WIB pagi. Kebetulan saat itu saya yang bertugas sebagai dokter di IGD," ujar dr Akbar saat persidangan di PN Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (1/10/2013).
Akbar menanyakan apa yang terjadi pada pemuda malang tersebut kepada petugas Puskesmas yang mengantarkan Muhyi. Petugas itu mengaku Muhyi seorang diri mengendarai sepeda motor ke Puskesmas dan jatuh tak sadarkan diri di depan Puskesmas dalam keadaan ada noda darah di celananya.
"Petugas mengatakan bahwa kelamin korban terpotong, saat itu masih dibiarkan berada di celana dalam. Saat itu kondisi alat kelaminnya bercampur darah dan kotoran," jelas Akbar.
"Setelah itu apa tindakan yang anda ambil ?" tanya ketua majelis hakim Bambang Edi Supriyanto kepada Akbar.
"Saya akhirnya memberikan pertolongan pertama karena dia sudah tak sadarkan diri dan kehilangan banyak darah. Petugas Rumah Sakit langsung menghubungi Polsek Pamulang dan melaporkan sesuai dengan apa yang dikatakan korban," tutur Akbar.
Tak lama berselang, petugas dari Polsek Pamulang mendatangi RSUD Tangsel dan menanyakan penyebab peristiwa tersebut. Petugas puskesmas yang masih berada di Rumah Sakit mengatakan bahwa Muhyi seperti itu karena dipotong oleh seorang waria, yang belakangan diketahui adalah seorang wanita bernama Neneng Nurhasanah.
"Tindakan saya hanya memberikan infus dan setelah itu menghubungi dokter bagian bedah, dr Mursal. Mengenai kondisi luka dan yang lainnya saya tidak dapat menjelaskan karena tidak dalam kewenangan saya. Yang akhirnya menangani setelah itu adalah dr Mursal," tutup Akbar.
"Saat dia datang, kondisi kelaminnya sudah putus total, tetapi tidak tahu sudah berapa lama keadannya seperti itu. Sehingga saya langsung hubungi dokter yang lebih berkompeten menangani ini," ungkapnya.
Tak lama setelah itu, Muhyi ditangani dr Mursal dan setelahnya dilakukan operasi. Namun sayang, alat kelamin tersebut sudah tak dapat disambung karena kondisi kelamin sudah terputus selama lebih dari 8 jam.
(rii/nal)











































