Beda dengan Polisi, Dokter Menyatakan Benget Tewas Akibat TBC

Beda dengan Polisi, Dokter Menyatakan Benget Tewas Akibat TBC

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 01 Okt 2013 14:20 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus mutilasi Darna Sri Astuti, Benget Situmorang, meninggal dunia di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Polisi menyatakan Benget meninggal karena paru-paru basah, sedangkan dokter RS Pengayoman menyatakan Bebet tewas akibat TBC.

"Benget dinyatakan meninggal pukul 23.05 WIB oleh dokter piket rumah sakit kematian yang wajar karena sakit TBC," ujar Kepala Rumah Sakit Pengayoman, Danial Rasyied saat ditemui dikantornya Jl Raya Bekasi, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2013).

Danial mengatakan, saat di rumah tahanan Cipinang, Benget mengeluh sesak nafas. Oleh petugas Benget dibawa ke RS Pengayoman. "Sampai di rumah sakit, baru dokter periksa tensi darah dan detak jantung dengan stetoskop tapi nyawa Benget sudah tidak tertolong," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama Benget sakit, pihaknya belum pernah melakukan perawatan. Karena itu dirinya tidak bisa menujukan rekam medis.

"Selama sakit belum pernah dibawa ke rumah sakit, setelah keadaan darurat dibawa ke sini," tandasnya.

Benget duduk di kursi pesakitan karena terbukti membunuh istrinya, Darna Sri Astuti pada tanggal (5/3/2013) lalu. Selain membunuh, Benget juga memutilasi tubuh sang istri dan membuangnya di jalan Tol Dalam Kota arah Cikampek.

Dalam aksinya, Benget dibantu oleh selingkuhannya Tini. Tini sudah divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan hukuman penjara selama 14 tahun. Tini terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 56 ayat 1 KUHP tentang Pembantuan dalam Pembunuhan Berencana.

(edo/nal)


Berita Terkait