Polisi Periksa Dul di Rumahnya Jumat 4 Oktober

Polisi Periksa Dul di Rumahnya Jumat 4 Oktober

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 01 Okt 2013 13:06 WIB
Polisi Periksa Dul di Rumahnya Jumat 4 Oktober
Jakarta - Setelah beberapa kali tertunda, penyidik akhirnya memastikan akan segera memeriksa AQJ alias Dul (13) terkait kecelakaan di Tol Jagorawi. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat, 4 Oktober 2013 di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Info terbaru dari penyidik, tadi pagi sudah dilayangkan panggil untuk AQJ, untuk diperiksa Jumat 4 Oktober," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Panggilan tersebut, kata Rikwanto, diterima oleh sopir Dul. "Kita yakin sampai (surat panggilan tersebut)," kata Rikwanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk tempat pemeriksaan, rencananya akan dilakukan di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Karena masih di bawah umur, pemeriksaan Dul ini akan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan orangtua Dul.

"Untuk AQJ sesuai UU perlindungan anak, padanya didampingi Bapas, pemerhati anak, orangtua dan pengacaranya," kata dia.

Adapun, materi pemeriksaan berkisar seputar kronologi kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi, sehingga menyebabkan 7 orang tewas dan 8 orang lainnya luka-luka.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads