"Info terbaru dari penyidik, tadi pagi sudah dilayangkan panggil untuk AQJ, untuk diperiksa Jumat 4 Oktober," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Panggilan tersebut, kata Rikwanto, diterima oleh sopir Dul. "Kita yakin sampai (surat panggilan tersebut)," kata Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk AQJ sesuai UU perlindungan anak, padanya didampingi Bapas, pemerhati anak, orangtua dan pengacaranya," kata dia.
Adapun, materi pemeriksaan berkisar seputar kronologi kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi, sehingga menyebabkan 7 orang tewas dan 8 orang lainnya luka-luka.
(mei/rmd)











































