"Masih saksi untuk Pak Budi Mulya," ujar Darmin di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2013).
Darmin datang pukul 09.30 WIB. Mengenakan kemeja warna biru, Darmin menolak berkomentar saat ditanya soal aliran dana FPJP Bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai kesaksian apa yang saya sampaikan waktu rapat brainstorming KKSK untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal sistemik," ujar Darmin (29/8).
Selain itu, Darmin juga ditanya mengenai dinamika di KKSK ketika ditemukan adanya kebutuhan dana yang lebih besar untuk menyelamatkan Century.
"Yang kedua pada waktu jumlah kebutuhan dan menyelamatkan Century itu melonjak meningkat pada rapat tanggal 24 November 2008," kata Darmin.
Ketika FPJP digelontorkan pada 2008, Darmin saat itu menjadi komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam kasus ini KPK menjerat Deputi Gubernur BI yang membidangi pengelolaan devisa Budi Mulya.
(kha/ndr)











































