"Saling bersaing, iya bersaing ketat," ujar eks divisi bidang komersial SKK Migas, Popi Ahmad Nafis.
Hal itu diungkapkan Popi usai menyerahkan LHKPN ke KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kernel Oil menang karena penawaran paling tinggi. Kalau penawarannya rendah, ya kalah juga," jelasnya.
Popi selanjutnya mengungkapkan, pada tender Oktober 2011, saat itu SKK Migas masih bernama BP Migas, Trafigura pernah didiskualifikasi. Hal itu karena Trafigura tidak mengikuti prosedur yang ada dan sempat berusaha bertindak curang.
"Pertama metodanya tidak tepat, kedua jamnya sudah lewat, ketiga therms kita minta 200 ribu sampai 400 ribu barel per bulan. Dia hanya ngebeat 30 ribu aja, kita diskualifikasi lah. Dia juga kirim ke email pribadi saya, kan curang," ungkapnya.
Saat ditanya soal kebiasaan berlaku curang dalam proses tender. Lagi-lagi Popi menjawab tidak tahu.
Proses kecurangan ini terkait dengan kasus suap di lingkungan SKK Migas. Seperti diketahui, eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini disangkakan menerima suap dari komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya. Suap diduga untuk memuluskan tender penjualan minyak.
(/)










































