Dirut Perusahaan Rekanan PLN Dituntut 10 Tahun dan Bayar Uang Rp 114 M

Kasus CIS-RISI

Dirut Perusahaan Rekanan PLN Dituntut 10 Tahun dan Bayar Uang Rp 114 M

- detikNews
Senin, 30 Sep 2013 17:10 WIB
Jakarta - (mok/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads