Dirut Perusahaan Rekanan PLN Dituntut 10 Tahun dan Bayar Uang Rp 114 M

Kasus CIS-RISI

Dirut Perusahaan Rekanan PLN Dituntut 10 Tahun dan Bayar Uang Rp 114 M

- detikNews
Senin, 30 Sep 2013 17:10 WIB
Jakarta - Dirut PT Netway Utama Gani Abdul Gani dituntut jaksa pada KPK sebesar 10 tahun. Tak tangung-tanggung, Gani juga dibebankan membayar uang pengganti yang totalnya mencapai Rp 114 miliar.

Tuntutan dalam perkara korupsi proyek pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS RISI) di PT PLN Disjaya dan Tangerang ini dibacakan secara bergantian oleh jaksa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (30/9/2013).

"Terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi," kata jaksa Risma Ansyari dalam pertimbangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa berkeyakinan Gani telah terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Korupsi. Jaksa meminta agar majelis hakim menyatakan Gani bersalah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Gani dituntut 10 tahun serta membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Total uang penggantinya mencapai Rp 114 miliar.

Uang pengganti itu terdiri atas Rp 46 miliar untuk kasus CIS-RISI di PT PLN Disjaya dan Tangerang dan Rp 68 miliar untuk sistem manajemen pelanggan CIS-RISI di Jawa Timur. Jika masing-masing dalam tuntutan uang pengganti itu tidak bisa dipenuhi setelah hukuman berkekuatan hukum tetap, masa tahanan Gani ditambah 3 tahun 6 bulan kurungan.

Sebelumnya dalam dakwaan, Gani melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Dirut PLN Eddie Widiono, yang telah jadi terpidana terkait kasus yang sama. Eddie melakukan penunjukan langsung kepada PT Netway, setelah sebelumnya ada pembicaraan dengan Gani.

Proyek yang sudah berjalan di PT PLN Disjaya dan Tangerang sejak tahun 1994 ini dihidupkan kembali pada sekitar tahun 2000. Eddie yang saat itu menjabat sebagai Dirut PLN meminta Gani mengajukan proposal dan melakukan presentasi untuk proyek tersebut.

Gani pun menyanggupi permintaan Eddie yang inti proposalnya pelaksanaan Outsourcing Roll Out CIS RISI di PT PLN Disjaya dan Tangerang yang pelaksanaannya direncanakan selama lima tahun dengan asumsi biaya sebesar Rp 905,6 miliar.


(mok/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads