"Kita setiap pelanggaran, termasuk yang menggunakan rotator maupun sirine yang digunakan mobil-mobil berplat sipil itu kita tindak tegas," tegas Kasubden Pamwal PJR Korlantas Polri AKBP Suroso kepada detikcom, Senin (30/9/2013),
Suroso kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan menebang pilih pelaku pelanggaran, sekalipun itu pengusaha, pejabat pemerintahan atau pun pejabat kepolisian. Sekadar untuk diketahui, komunitas mobil-mobil mewah ini isinya orang-orang kelas atas yang notabene adalah pengusaha atau pejabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pernyataan Suroso ini berbeda dengan kenyataan yang sebenarnya. Polisi nyatanya, tidak menindak tegas pengemudi Ferrari yang mengebut di ruas Tol Jagorawi, Minggu (29/9) kemarin.
"Sementara tidak kami lakukan represif, tapi kita berikan arahan, petunjuk agar tidak diulangi lagi seperti itu," jawab Suroso saat ditanya apakah pihaknya menilang Ferrari yang melanggar itu atau tidak.
Suroso bahkan mengaku tidak mengetahui identitas pemilik Ferrari yang melanggar itu. Tetapi kata dia, pihaknya sudah menyampaikan pelanggaran yang dilakukan pengemudi Ferrari itu ke kmonuitasnya untuk ditindaklanjuti.
"Tidak monitor (tidak tahu-red), karena ini juga dari laporan masyarakat, ada kendaraan Ferrari yang melakukan pelanggaran, sementara dia juga tidak kasih tahu nopolnya," kata Suroso saat ditanya soal identitas pengemudi Ferrari itu.
"Kita koordinasi dengan komunitasnya mobil itu untuk bisa saling memahami bahwa tugas polisi melakukan arahan, agar jangan melakukan pembiaran," tukasnya.
(mei/lh)