"Masih dalam proses, masih kita ukur, masih. Ukur itu kalau kebijakan sudah dikeluarkan itu harus segera dilaksanakan, nanti kalau kepentok-kepentok repot," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (30/9/2013).
Jokowi menambahkan untuk melaksanakan itu dirinya akan mengeluarkan kebijakan. Dia mengatakan bisa jadi Peraturan Gubernur (Pergub), tetapi masih perlu dianalisis lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, masih dalam proses. Nanti ketemu, ini sudah dites dulu satu-satu, berarti kalau, enggak dites. Tadi tuh, oh ya ada yang beda ada yang iya, nanti kalau sudah diukur-ukur baru kita undang," tutur mantan wali kota Solo itu.
(dha/rmd)