Kasus e-KTP, Mendagri: Segera Saja Ditindak, Jangan Cuma Jadi Omongan

Kasus e-KTP, Mendagri: Segera Saja Ditindak, Jangan Cuma Jadi Omongan

- detikNews
Senin, 30 Sep 2013 14:16 WIB
Jakarta - KPK sedang mendalami laporan mengenai dugaan korupsi proyek e-KTP. Mendagri Gamawan Fauzi meminta kepada lembaga penegak hukum untuk segera bertindak.

"Kita sih terbuka. Dari kementerian sudah terbuka untuk pemeriksaan," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi usai menghadiri acara penandatangan Pakta Integritas di BPK RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2013).

Gamawan sangat mengapresiasi lembaga hukum yang turut mengusut permasalahan proyek e-KTP ini. "Sekarang KPK sudah turun. Kemudian dari BPK juga. Ya lebih bagus seperti inilah. Karena bukan cuma omongannya di luar saja tapi ada penindakan," kata Gamawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek e-KTP ditargetkan akan selesai di akhir tahun 2013. Hingga saat ini proyek bernilai triliunan rupiah ini sudah mencetak 148 juta e-KTP dari 172 juta penduduk yang menjadi target.

"Capaiannya kan memang tidak semua 172 juta orang dari total 191 juta penduduk yang berhak sekarang sudah jadi sekitar 148 juta kartu," pungkasnya.

(bil/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads