MA Putuskan Hakim Sudrajat Tak Bersalah, KY Maju Terus

MA Putuskan Hakim Sudrajat Tak Bersalah, KY Maju Terus

- detikNews
Senin, 30 Sep 2013 13:03 WIB
Asep Rahmat Fajar (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) resmi menyatakan hakim Sudrajat Dimyati tidak bersalah dan meminta label 'lobi toilet' tidak digunakan lagi. Namun, Komisi Yudisial (KY) akan tetap melakukan pemeriksaan hingga menemukan kesimpulan sendiri.

"Kita menghormati keputusan MA, tapi kita akan tetap menyelesaikan proses yang ada di KY," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2013).

Asep mengatakan, jika kesimpulan KY sama dengan MA bahwa hakim Sudrajat tak bersalah, maka akan langsung ditindaklanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi jika berbeda, akan dilakukan pemeriksaan bersama dengan MA," ujarnya.

KY menganggap penanganan kasus ini hingga tuntas sangat diperlukan agar status hakim Sudrajat benar-benar jelas, bersalah atau tidak. Selain itu kepercayaan publik kepada KY juga tak akan hilang.

"Secepatnya akan kita selesaikan, agar status pak Sudrjat segera jelas," ungkap Asep.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads