Samad: Pekan Depan Penyidik Kembali dari Luar Negeri, Andi akan Dipanggil

Samad: Pekan Depan Penyidik Kembali dari Luar Negeri, Andi akan Dipanggil

- detikNews
Senin, 30 Sep 2013 13:01 WIB
Jakarta - Meski sudah mengantongi data kerugian negara kasus Hambalang, KPK belum juga menahan mantan Menpora Andi Mallarangeng. Ketua KPK Abraham Samad memiliki perkiraan kapan penahanan Andi dilakukan.

"Dan minggu depan penyidik kembali. Jadi kalau penyidik Minggu depan sudah kembali baru mulai memanggil mantan Menpora," ujar Ketua KPK Abraham Samad usai acara penandatanganan pakta integritas di kantor BPK, Senin (30//2013).

Abraham mengatakan, saat ini sejumlah penyidik KPK ada yang berada di luar negeri. Mereka sedang menangani sejumlah kasus-kasus yang berada di tahap penyidikan di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik ada yang sedang di luar negeri untuk tangani kasus-kasus lain. Nanti langkah-langkah lebih kongkrit, dan segera lakukan pemanggilan," kata Abraham.

Andi ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang sejak Desember tahun 2012. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pengguna anggaran terkait posisinya sebagai Menpora.

Dari BPK, KPK juga sudah mengantongi data kerugian negara dari proses pengadaan proyek Hambalang Rp 463,66 miliar. Sedangkan dari pihak Andi juga 'sudah tidak sabar' untuk mengikuti proses hukum selanjutnya di KPK, agar persoalan pidana ini lekas selesai.

(fjr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads