Penolakan itu disampaikan Sefti kepada Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (30/9/2013).
Awalnya Sefti masuk ruang sidang dulu untuk ditanya identitasnya oleh hakim. Saat ditanya status hubungannya oleh hakim, Sefti menyebut dirinya adalah istri Fathanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bersedia," tegasnya.
Sefti kemudian ngeloyor keluar ruang sidang. Saat ditanya alasannya, Sefti emoh menjelaskan alasannya.
"Kan tadi sudah disampaikan," elaknya sambil terus masuk ke ruang tunggu terdakwa.
Padahal dalam beberapa kali kesempatan, Sefti menyebut kesiapannya untuk bersaksi bagi Fathanah. Pernyataan itu disebutkan Sefti saat membesuk Fathanah di rutan KPK.
(mok/mad)