Bandar Judi Togel di Cibinong Ditangkap, Buku Tafsir Mimpi Ikut Disita

Bandar Judi Togel di Cibinong Ditangkap, Buku Tafsir Mimpi Ikut Disita

- detikNews
Sabtu, 28 Sep 2013 16:40 WIB
Jakarta - Henry (40) warga Pakansari, Cibinong, Bogor diamankan polisi. Dia diduga menjadi bandar judi togel dengan omzet Rp 1 juta per hari.

"Disita 2 buah HP, uang tunai Rp 200 ribu, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah kalkulator," jelas Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Bekti dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (28/9/2013).

Henry ditangkap di rumahnya pada Kamis (26/9) pukul 10.00 WIB di Jl Pabrik Kulit. Henry kini meringkuk di tahanan Polsek Cibinong. Dalam menjalankan modusnya, para pemasang judi togel memang nomor dengan mengirimkan SMS kepada dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dia merekapnya," jelas Henry.

Para pemasang judi togel tentu yang sudah kenal dengan Henry. "Barang bukti dan tersangka kita amankan di Polsek. Kasus ini masih kita sidik. Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP," tegas Bekti.

(ndr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads