Pencurian empat artefak emas peninggalan Mataram Kuno di Museum Gajah masih dalam penyelidikan petugas kepolisian. Untuk mencegah hal serupa terjadi kembali, Dirjen Kebudayaan akan menggunakan polisi khusus museum.
"Barang yang ada di museum itu memiliki nilai historis yang tidak ternilai. Tidak bisa sembarangan dalam lakukan penjagaan, harus serius," ujar Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, Kacung Marijan di kantornya, Jl. Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2013).
Pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menghitung berapa jumlah personil yang dibutuhkan untuk menjaga seluruh museum di Indonesia. Polisi khusus ini pun nantinya berbeda dengan Polisi Pamobvit (Pengamanan Objek Vital) seperti biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kapan akan bertugasnya polisi khusus tersebut, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi. Begitu pula dengan pemberdayaan satpam yang bertugas sekarang ini.
Sementara untuk kasus di Museum Gajah ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Jika terbukti ada orang dalam maka harus dihukum.
"Nah kalau ada informasi kalau artefak itu ada di Singapura, beritahu saya alamatnya di mana. Langsung saya ke sana hari itu juga," tegasnya.
(lh/lh)











































