"Barang yang ada di museum itu memiliki nilai historis yang tidak ternilai. Tidak bisa sembarangan dalam lakukan penjagaan, harus serius," ujar Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, Kacung Marijan di kantornya, Jl. Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2013).
Pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menghitung berapa jumlah personil yang dibutuhkan untuk menjaga seluruh museum di Indonesia. Polisi khusus ini pun nantinya berbeda dengan Polisi Pamobvit (Pengamanan Objek Vital) seperti biasa.
"Biar nanti semua orang tahu bedanya menjaga barang emas 10 gram dengan artefak emas 10 gram. Kalau barang emas paling-paling 4 juta rupiah harganya, kalau artefak itu tidak ternilai," imbuhnya.
Mengenai kapan akan bertugasnya polisi khusus tersebut, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi. Begitu pula dengan pemberdayaan satpam yang bertugas sekarang ini.
Sementara untuk kasus di Museum Gajah ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Jika terbukti ada orang dalam maka harus dihukum.
"Nah kalau ada informasi kalau artefak itu ada di Singapura, beritahu saya alamatnya di mana. Langsung saya ke sana hari itu juga," tegasnya.
(lh/lh)











































