"Dia mengulurkan tangan dengan agak gemetar, seperti merasa ketakutan dan ngomong minta maaf," ujar ayah dari korban tewas Fikri Romadoni, Suharto di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013).
Suharto mengatakan, pertemuan dengan David tersebut hanya berlangsung sekitar 5 menit. Setelah mengulurkan tangan, David kembali masuk ke ruang tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pemberian maaf tersebut bukan berarti proses hukum selesai. Mereka berharap kasus ini terus diusut hingga tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang sesuai.
"Kami harap pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya," ujar Suharto.
Ia juga berharap ada itikad baik dari keluarga tersangka untuk meminta maaf kepadanya dan keluarga korban yang lain. Sementara saat ini permintaan maaf tersebut hanya disampaikan secara tertulis.
"Seharusnya keluarga pelaku mengunjungi korban luka apalagi yang meninggal. Kalau dia datang kami maafkan juga kok," tutupnya.
(kff/mok)











































