Sebanyak 10 orang dari keluarga korban bersama kuasa hukum tiba di Ditlantas Polda pukul 14.15 WIB. Salah satu korban yang menderita luka cukup serius, Rully juga tampak hadir. Ia masih mengenakan penyangga leher karena lukanya belum sembuh.
"Kami tadi mempertanyakan hasil penyidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian. Kami ingin kasus ini diungkap secara terbuka," ujar kuasa hukum ketujuh korban, Ronny Talapessy usai bertemu penyidik di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami masih percaya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional," ucapnya.
Mereka juga diberi kesempatan untuk bertemu dengan David. Dalam pertemuan singkat yang hanya berlangsung sekitar 5 menit tersebut David mengucapkan permintaan maafnya kepada keluarga korban.
"Keluarga korban memaafkan, namun proses hukum tetap harus berjalan. Keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Ronny.
(kff/lh)











































