Ini Kesaksian Noval, Teman AQJ Saat Kecelakaan di Tol Jagorawi

Ini Kesaksian Noval, Teman AQJ Saat Kecelakaan di Tol Jagorawi

- detikNews
Jumat, 27 Sep 2013 15:56 WIB
Jakarta - Polisi telah selesai merampungkan pemeriksaan terhadap Noval, teman AQJ atau Dul (13), terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi. Dalam pemeriksaan itu, Noval menjelaskan detik-detik sebelum terjadinya kecelakaan kepada penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Noval dilakukan di rumahnya di kawasan Ragunan, Jaksel, pada Kamis (26/9) kemarin.

"Sebelum kecelakaan, NV yang duduk di sebelah AQJ sedang main game, AQJ menyetir," kata Rikwanto, di Jakarta, Jumat (27/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noval kemudian mengalihkan pandangan ke arah jalan dan melihat ada sebuah mobil di depan mobil Lancer B 80 SAL yang dikemudikan AQJ itu. Saat itu, mobil yang dikemudikan AQJ hampir menabrak mobil yang di depannya.

"NV kemudian memperingatkan AQJ, sehingga AQJ banting setir ke kanan dan menabrak pembatas jalan dan terjadi kecelakaan dengan mobil Grand Max," jelas Rikwanto.

Saat ditanya mengapa AQJ tidak memperhatikan mobil yang hampir ditabraknya, sebelum kecelakaan itu, Rikwanto mengatakan, "NV tidak mengetahui apa yang terjadi dengan AQJ (apakah mengantuk atau tidak-red). Yang jelas, AQJ sedang menyetir," tukasnya.

Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, pihaknya mengajukan 20 pertanyaan kepada Noval. Pertanyaan, seputar kronologi kecelakaan.

"Yang lain masih kita dalami, keterangan saat dia mengalami kecelakaan sedang didalami," imbuhnya.

Lebih jauh, Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap AQJ ditunda untuk beberapa waktu yang belum bisa ditentukan. Ini karena kondisi AQJ yang sempat mengalami demam.

"Sewaktu penyidik konfirmasi ke orang tua AQJ badan AQJ sedang panas, akhirnya ditunda. AQJ masih dirawat dokter dan penyidik akan selalu konfirmasikan ke keluarga," tukasnya.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads